Sabtu, 25 Juni 2016

Mengenai Aliran Dana Rp. 30 Miliar Ke Teman Ahok, Ini Kata KPK


Adanya tudingan dari seorang politisi PDI-P Junimart Girsang yang mengatakan bahwa dia menerima info adanya aliran dana sebesar Rp. 30 miliar dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus Network, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini merasa belum perlu untuk meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga saat ini KPK masih terus mempelajari adanya aliran dana tersebut, dan jika memang nanti diperlukan peningkatan status, baru KPK akan meminta bantuan dari PPATK untuk penelusuran lebih lanjut.

“Normatifnya, itu dilakukan kalau ada peningkatan status, misalnya ke penyelidikan dan seterusnya,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, melalui pesan singkat, Selasa (21/6/2016).

Saut menambahkan, dugaan aliran dana tersebut baru sebatas info, masukan atau laporan masyarakat, jadi butuh proses yang agak panjang, harus dipelajari dahulu secara perlahan dan teliti.

“Itu masih tahapan info, masukan atau laporan masyarakat. Jadi, masih dipelajari dulu pelan-pelan,” kata Saut.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata Junimart.

[http://fokusnusa.com/2016/06/22/mengenai-aliran-dana-rp-30-miliar-ke-teman-ahok-ini-kata-kpk/]
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar